Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Politeknik Negeri Jakarta

Apa itu PEMIRA?

Pemira adalah suatu singkatan dari Pemilihan Raya atau apabila lingkupnya nasional biasa di sebut PEMILU atau Pemilihan Umum. PEMIRA ini adalah suatu ajang Pesta Demokrasi yang diadakan di Perguruan Tinggi yang ada di indonesia. PEMIRA ini juga adalah gambaran dari sistem Demokrasi yang ada di indonesia.

Pemira dilakukan 1 tahun sekali yang bertujuan untuk mencari regenerasi penggerak pergerakan kampus. dalam beberapa kasus PEMIRA dilakukan untuk pemilihan Ketua BEM/Presiden Mahasiswa dan Anggota Majelis/Dewan Permusyawaratan Mahasiswa yang merupakan badan resmi/legal di kampus yang berada langsung dibawah naungan perguruan tinggi terkait. organisasi ini yang nantinya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke para petinggi perguruan tinggi agar fungsi dan tujuan perguruan tinggi terkait tercapai.

Asas Pemira

  1. "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
  2. "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.
  3. "Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
  4. "Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.